Solusi dari "Bukti Bukti Civil Society​"

Apa teman-teman banyak dikasih soal oleh kampus? Tetapi kamu tidak bisa mengerjakannya? Sebenarnya ada banyak cara untuk mengerjakan soal tsb, salah satunya adalah dengan bertanya pada orang tua. Selain itu, menemukan jawabannya di internet merupakan cara yang baik saat ini.

Btw, kami sudah menyusun 1 cara mengerjakan atas bukti bukti civil society​. Monggo pelajari cara menjawabnya selanjutnya disini:

Bukti Bukti Civil Society​

Jawaban: #1:

I.Pendahuluan

Sebagai sebuah konsep, Civil society, datang dari Barat. Proses demokratisasi yang lebih dulu berlangsung di Barat telah menjadikan civil society bagian penting dari kehidupan sosial, politik, ekonomi, serta kebudayaan mereka. Terutama dalam meretas peradaban yang dibangunnya. Bagi mereka, kehidupan negara dan bangsa yang ideal itu terwujud dengan memberikan peran — lewat pola bottom-up — yang lebih kuat pada masyarakat. Seiring dengan hembusan demokrasi yang kian menguat, konsep ini terus berlanjut dan menguat di berbagai belahan bumi lainnya.

Civil society, atau yang juga dikenal sebagai "masyarakat madani", dalam implementasinya tidaklah berjalan sewarna. Perbedaan tafsir atas pemberdayaan peran masyarakat kemudian melahirkan varian-varian pemahaman terhadap makna civil society dengan ragam kategorisasi yang dipengaruhi oleh dinamika dan kultur setempat, sehingga hari ini kita mengenal pemahaman tentang pengertian civil society versi "klasik" – "modern", versi "barat" – "timur", atau bahkan yang mengistilahkannya dengan versi "sekuler"- "agamis", dan "liberal"- "neo liberal".Selain dinamika dan kultur setempat, pengaruh eksternal juga telah member warna bagi eksisnya peran masyarakat sipil. Semua ini telah melahirkan berbagai varian dalam memahami konsep civil society. Perbedaan ini, sebenarnya wajar adanya.

II. Civil Society dalam Idealita

Pada dasarnya tujuan dari civil society akan mengkrucut pada "upaya pemberdayaan (empowerment) sekaligus revitalisasi (enrichment) kemerdekaan masyarakat sipil, dalam melakukan kontrol terhadap negara secara sukarela, mandiri dan tetap terikat pada norma dan nilai hukum yang berlaku. Dalam konteks Indonesia, urusan civil society tidak dapat dilepaskan dari faktor historis, kearifan budaya, serta tingkat "penetrasi" penguasa politik Negarake masyarakat. Faktor-faktor ini, telah menyebabkan terjadi "pasang-surut"nya gerakan civil society di Indonesia.

Dalam kehidupan kenegaraan, kita mengenal apa yang disebut dengan Empat Konsensus Dasar Bangsa yakni; Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Dalam perspektif ini, konsep civil society di Indonesia harus dipahami oleh negara, masyarakat dan warganya dalam konteks Konsensus Dasar Bangsa (Konsar Bangsa) bagi terjaminnya pertahanan dan ketahanan negara itu sendiri. Masalahnya kemudian, bagaimana penguatan peran civil society yang dikembangkan di Indonesia dapat dirumuskan melalui Empat Konsensus Dasar Bangsa guna kepentingan, kemajuan serta kedewasaan proses demokrasi yang sedang terus berjalan di negeri ini.

Tocqueville mengemukakan, bahwa civil society sebagai area kehidupan sosial yang terorganisasi, selalu bercirikan sifat kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating) dan keswadayaan (self-supporting). Dengan begitu, maka civil society penerapannya tidaklah berlangsung dalam "ruang hampa", sehingga ia menjadi leluasa berinteraksi dengan nilai-nilai budaya, ideologi dan agama yang dianut masyarakat. Sebagaimana juga di Barat, civil society di Indonesia mengalami dialektika dalam perkembangan sejarahnya. Secara teoritis, paling tidak ada tiga model konsep civil society yang berbeda dalam tataran praksis, yakni; top-down of civil society, bottom-up of civil society, dan pararelism of civil society. Hemat penulis, alam budaya masyarakat Indonesia lebih (cocok) menganut kepada konsep pararelism of civil society.

Konsep pararelisme, dimaksud di sini adalah pemahaman bahwa antara posisi "negara" di satu pihak, dengan warga-kelompok masyarakat di sisi lain, tidaklah berada dalam posisi yang saling berhadapan, melainkan dalam posisi kemitraan-kesejajaran dalam membangun dan mengimplementasikan kesepakatan (contract). Dalam pemahaman ini, kita bisa meletakkan di mana posisi gotong-royong dalam kehidupan sosial, atau di mana posisi sekolah swasta/pesantren, rumah sakit maupun tempat ibadah yang didirikan atas swadaya masyarakat, atau bagaimana pula sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) memperoleh tempat di masyarakat. Semua itu menunjukkan bahwa aksi politik maupun sosial dalam praktisnya tidak berada dalam dominasi negara, melainkan secara swadaya dan mandiri, juga turut dilakukan oleh setiap warga. Konsep gotong royong adalah bukti bahwa civil society di Indonesia menganut paham kesejajaran (pararelism), bukan top-down sebagaimana yang dianut di negara totaliter-sosialis komunis, atau konsep bottom-up di negara yang berpaham individualisme, liberalisme dan kapitalisme.

nombres prohibidos por el registro civil México pos haa - YouTube

(sumber gambar: www.youtube.com)

Itulah cara menyelesaikan mengenai pekerjaan rumah di atas yang bisa kami berikan, semoga bermanfaat!

Bila teman-teman masih ada pekerjaan rumah lainnya, silahkan lihat juga cara menjawabnya di situs ini.

Post a Comment