Nah .. Bila anda mau mencari cara mengerjakan atas pertanyaan pengertian pph yang bersifat final dan tidak final, maka anda sudah berada di situs yang tepat.
Kami telah menyusun 1 jawaban atas pengertian pph yang bersifat final dan tidak final. Okey, langsung saja baca cara menyelesaikannya selanjutnya di bawah ini:
Pengertian Pph Yang Bersifat Final Dan Tidak Final
Jawaban: #1: PPh yang bersifat final adalah PPh yang tidak dapat dikreditkan lagi pada saat perhitungan PPh 29 (lebih bayar/kurang bayar). PPh final diatur pada UU PPh pasal 4 ayat 2.PPh yang bersifat tidak final adalah PPh yang dapat dikreditkan pada saat perhitungan PPh 29 (lebih bayar/kurang bayar). PPh ini terdiri dari PPh pasal 21, 22, 23, 24, 26.
Bagaimana? Sudah dapat cara menyelesaikannya kan? Semoga jawaban di atas dapat mempercepat pengerjaan PR anda.
Post a Comment