Sesuatu Dapat Disebut Sebagai Mal Apabila termasuk salah satu pertanyaan yang banyak dicari dan dapat teman-teman baca jawabannya disini.
By the way, kami telah menyiapkan 1 ulasan tentang Sesuatu dapat disebut sebagai mal apabila. Silakan baca cara menyelesaikannya selengkapnya di bawah:
Sesuatu Dapat Disebut Sebagai Mal Apabila
Jawaban: #1:Sesuatu dapat disebut mal jika memenuhi dua syarat yaitu: Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai. Dapat diambil manfaatnya sebagaimana lazimnya.

Bagaimana? Sudah dapat cara menjawabnya kan? Semoga solusi tadi bisa membantu pengerjaan PR sobat.
Post a Comment